Sebelum anda mengetahui format contoh surat kuasa yang benar, sebaiknya anda tahu terlebih dahulu apa itu surat kuasa dan apa kegunaanya. Selain itu anda juga harus mengerti tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa karena jika terdapat kesalahan dalam pembuatan surat kuasa ini dapat merugikan anda.
Pengertian dan Contoh Surat Kuasa
Betapa pentingnya surat kuasa jika kita mempunyai urusan dan tidak dapat menghadiri sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, karena kesibukan yang begitu padat, kadang-kadang seseorang mengalami kesulitan dalam urusan-urusan yang sangat penting, seperti pengurusan dokumen-dokumen dan pembayaran-pembayaran. Mereka yang tidak dapat mengurus sendiri dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakili dan melakukan pengurusan untuk dan atas namanya, baik secara lisan maupun tertulis. Tapi sebelum kita jauh membahas tentang surat kuasa ini perlu saya ingatkan bahwa kemaren saya sudah membahas mengenai contoh surat lamaran dan surat pengunduran diri. Oke langsung saja, apa sih pengertian surat kuasa?
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakannya sendiri. Dengan demikian, kegunaan surat kuasa adalah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat kuasa tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuatu sesuai dengan isi surat kuasa.
Macam-Macam Surat Kuasa
Ada beberapa macam surat kuasa, antara lain surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan dan surat kuasa istimewa.
- Surat kuasa perseorangan ialah surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil pensiun atau gaji. surat kuasa untuk mengambil barang pesanan, dan sebagainya.
- Surat kuasa kedinasan yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan ialah surat kuasa yang dibuai oleh suatu instansi/perusahaan atau oleh seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan atau melaksanakan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi.
- Surat kuasa istimewa ialah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain. misalnya pengacara, untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada kaitannya dengan pengadilan.
Cara Membuat Surat Kuasa
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
- Surat kuasa perseorangan dibuat berhubung yang bersangkutan tidak dapat melaksanakannya sendiri, dan berdasarkan kepercayaan, dan tidak ada unsur paksaan:
- Surat kuasa perseorangan tidak memerlukan nomor surat, sedangkan pada surat kuasa instansi harus ada nomornya.
- Surat kuasa untuk mengambil gaji. pensiun, atau honorarium hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu. famili) atau kepada orang yang sangat dipercaya. Dalam hal ini. tidak perlu digunakan meterai atau kertas segel (kecuali bila sudah ada aturan tertentu dari pihak pemberi gaji. pensiun, honorarium).
- Orang yang memberi kuasa dan yang menerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat rohani dan jasmani.
- Penyebutan identitas masing-masing harus jelas dalam hal nama. alamat, pekerjaan, dan sepagarnya.
- Perlu dijelaskan maksud dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Pada surat kuasa perlu dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuai.
- Surat kuasa berlaku sah apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus ada cap stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Contoh Surat Kuasa untuk Perorangan
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : Riyan Bahtiar
Pekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Kereta Api Indonesia
Alamat : Jalan Bulusan Selata No 38 RT 04 RW 01 Surabaya
Dengan ini memberikan kuasa kepada
Nama : Muh. Rifqi Anam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Plamongan Indah 57 Surabaya
Untuk : Mengambil uang pensiun bulan Desember 2014
Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 31 November 2015
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Muh. Rifqi Anam Riyan Bahtiar
![]() |
Contoh Surat Kuasa |
Contoh Surat Kuasa Perusahaan
![]() |
Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar |
Seperti itulah cara membuta surat kuasa dengan format yang benar, semoga penjelasan mengenai cara membuat dan contoh surat kuasa yang saya berikan bermanfaat. Anda dapat membagikan artikel ini dengan tombol share yang ada dibawah ini jika artikel ini dirasa bermanfaat.
Jenis-jenis Surat Kuasa
- surat kuasa pengambilan bpkbsurat kuasa khusus
- surat kuasa ahli waris
- surat kuasa dalam bahasa inggris
- surat kuasa bank
- surat kuasa wakil
- surat kuasa pengambilan uang
- surat kuasa pengambilan paspor
- surat kuasa pengambilan gaji
0 komentar:
Post a Comment