Nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu sirri atau sir yang berarti rahasia. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Kata siri yang berarti rahasia, hal tersebut merujuk pada rukun Islam tentang perkawinan yang menyatakan perkawinan sah apabila diketahui oleh orang banyak. Namun etimologi tersebut berubah di Indonesia, nikah siri berarti nikah yang tidak dicatat oleh negara. Hal ini tertuang pada UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan tertulis pada Bab I dasar perkawinan pasal 2 ayat 2: Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernikahan secara agama atau yang lebih terkenal dengan nama pernikahan siri tetap ada aturannya, dan tetap harus ada perjanjian atau pernyataan dari pihak yang akan menikahinya khususnya dalam menyepakati hal - hal dalam pernikahan, baik untuk urusan nafkahnya atupun untuk urusan berumah tangga itu sendiri.
Namun apapun alasannya, yang jelas nikah siri itu tidak akan dianggap ada oleh negara, meskipun dari segi Agama nikah siri sah-sah saja. Pada surat pernyataan perkawinan sirih, Anda sudah harus membaca semua yang tertulis disana, yang salah satu isinya "jika dikemudian hari terdapat hal-hal yang tidak di inginkan maka saya bersedia diproses secara hukum menurut undang-undang yang berlaku". Sudah siapkah Anda berurusan dengan penegak hukum?
Berikut salah satu contoh surat pernyataan nikah siri yang mungkin berguna untuk dipakai sebagai bukti bahwasanya pernikahan siri Anda diketahui oleh ketua RT setempat dan sebagai tindak lanjut untuk membuat buku nikah.
Contoh Format Surat Nikah Siri
SURAT PERNYATAAN NIKAH AGAMAYang bertanda tangan dibawah ini :Nama : ..................................
Bin : ..................................
Tempat/Tgl/Lahir : ..................................
Alamat : ..................................
Pekerjaan : ..................................Dengan ini menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa :
Terhitung sejak hari ....., 05 Maret 2016, pukul 20.30 WIB. Bertempat di ......................................................., Saya telah menikah dengan seorang Perempuan atas nama :Nama : ..................................
Bin : ..................................
Tempat/Tgl/Lahir : ..................................
Alamat : ..................................
Pekerjaan : ..................................Maka berkaitan denga hal tersebut, dengan ini Saya berjanji dengan sesungguhnya terhadap istri saya, sebagai berikut :1.Bahwa Saya, tidak akan menyakiti badan jasamani Rohani Istri Saya
2.Bahwa Saya, akan menggauli istri Saya denga sebaik – baiknya (Muasaroh bil ma’ruf) sesui dengan syari’at agama Islam
3.Bahwa Saya, akan bertanggung jawab menafkahi Istri Saya lahir maupun batin dengan sebaik – baiknyaDemikian janji Saya terhadap Istri Saya, dalam keadaan sehat wal’afiat tidak kurang suatu apapun dan tidak ada paksaan dari pihak manapun
.............................., ................2016
Yang Membuat Pernyataan....................................
SAKSI – SAKSI
1. Wali Nikah : Wali Rohidin Adi
2. Macpud Adi : (……………………………)
Surat nikah siri adalah surat yang menerangkan bahwa telah terjadi perkawinan antara dua manusia berbeda kelamin yang sah menurut agama. Tidak dipungkiri pada saat ini masih banyak orang yang masih minat untuk melangsungkan pernikahan siri.
Walaupun pernikahan siri ini sah menurut agama akan tetapi pernikahan ini tidak akan diakui atau dicatat oleh pihak pemerintah. Mungkin ada beberapa alasan yang menyebabkan mereka lebih memilih nikah siri, diantaranya biaya pernikahan, tidak mau ribet dengan pengurusan administrasi pernikahan, dan sebagainya.
Seperti yang dikatan tadi pernikahan siri ini tidak akan diakui oleh pemerintah maka dalam surat akan ada kalimat “jika dikemudian hari terdapat hal-hal yang tidak di inginkan maka saya bersedia untuk diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku”.
Hal ini akan menyebabkan kita akan bertanggung jawab penuh atas yang kita lakukan, maka kita juga harus siap berurusan dengan hukum yang berlaku. Dan terkadang dengan pernikahan siri ini yang akan dirugikan adalah pihak wanita beserta anak-anak dari perkawinan mereka.
Boleh jadi si pengantin wanita kelak bila tidak dinafkahi tidak bisa menuntut secara hukum. Bahkan saat mempunyai anak, mereka akan kesulitan untuk mendapatlka atau mengurus akte kelahiran anak mereka.
Maka akan lebih baik bila kita menikah secara resmi yag tercatat oleh negara. Kalau tidak salah sekarang biaya pernikahan di KUA kan sudah gratis asalkan pada jam kerja. Untuk yang sudah terlanjur menikah siri sebaiknya mengurus pernikahan resminya.
Catatan Penting :
- Surat ini Bukan Bukti Pernikahan yang Syah, hanya sebagai bahan untuk pencatatan di Kantor urusan Agama dan pernikhan ini untuk menjaga hal – hal terburuk dalam kehidupan bermasyarakat, Dan sebagai bahan bagi para pihdak untuk dipergunakan sebagai mana mestinya
- Selambat – lambatnya 3 bulan setelah pernikahan Agama ini, untuk segera menyelesaikan syarat – syarat guna menempuh pencatatan yang syah
surat nikah siri, contoh surat nikah siri 2017, surat keterangan nikah siri dari penghulu, contoh surat keterangan nikah siri dari desa, surat nikah siri palsu, contoh surat nikah resmi, akta nikah siri, contoh surat nikah sementara, contoh surat nikah siri 2018
Baca juga:
Contoh Surat Numpang Nikah / Andon Kawin
Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar
Contoh Surat Izin Cuti Menikah Karyawan yang Resmi
Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar
Contoh Surat Izin Cuti Menikah Karyawan yang Resmi
surat nikah siri
contoh surat nikah siri 2017
surat keterangan nikah siri dari penghulu
contoh surat keterangan nikah siri dari desa
surat nikah siri palsu
contoh surat nikah resmi
akta nikah siri
contoh surat nikah sementara
contoh surat nikah siri 2018
contoh surat nikah siri 2017
surat keterangan nikah siri dari penghulu
contoh surat keterangan nikah siri dari desa
surat nikah siri palsu
contoh surat nikah resmi
akta nikah siri
contoh surat nikah sementara
contoh surat nikah siri 2018
0 komentar:
Post a Comment